Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Aceh Tamiang tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 202'.t Nomor 40) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2022 Nomor 11) diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat