PAJAK-DAN-RETRIBUSI-DAERAH
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Bireun Tahun 2021 Nomor 95
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 32 Tahun 2002 tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang memerlukan pembiayaan maka tarif Pajak Penerangan Jalan yang ditetapkan dalam Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 32 Tahun 2002 perlu dilakukan perubahan, karena tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kemampuan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Qanun Kabupaten Bireuen tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 32 Tahun 2002 tentang Pajak Penerangan Jalan
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 32 Tahun 2002;
- Qanun ini terdiri dari 3 Pasal berupa perubahan pasal terhadap Pasal 1, Pasal 6, Pasal II
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2021.
- Mengubah Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 32 Tahun 2002 tentang Pajak Penerangan Jalan
- 4
|