Peraturan ini memuat mengenai maksud dan tujuan diselenggarakannya pemberian bantuan jasa kinerja oleh Pemerintdah daerah serta didalamnya membahas pula berkaitan dengan lembaga yang menyelenggaarakannya didukung pula dengan bantuan yang diberikan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat