PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH AKHIR TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2022/NO.18, LL KAB. SEKADAU: 32 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Akhir Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- Bahwa Bupati menetapkan batas waktu pcncrbitan surat pengesahan laporan pertanggungjawaban pengeluaran dan sanksi keterlambatan penyampaian laporan pertanggungjawaban sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri Dalam Ncgcri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah BAB V huruf S angka 1 huruf c
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 34 Tahun 2014; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 60 Tahun 2017; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 68 Tahun 2021
- BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ruang Lingkup; BAB III Perencanaan Anggaran Kas; BAB IV EPenerimaan Daerah; BAB V Pengeluaran Anggaran; BAB VI Penetapan SP2D untuk Retensi; BAB VII Penyelesaian Uang Persediaan; BAB VIII Akuntansi dan Pelaporan; BAB IX Ketentuan Peralihan; BAB X Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2022.
- 22 Halaman dan 10 Lampiran
|