Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 35 Tahun 2021

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pajak Reklame

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini terdiri dari 8 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame, BAB III tentang Bentuk, Isi dan Tata cara Pengisian Formulir Pendataan Objek Reklame, BAB IV tentang Tata Cara Pembayaran Pajak Reklame, BAB V tentang Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 35 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pajak Reklame
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Tamiang
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kuala Simpang
Tanggal Penetapan
13 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
13 Desember 2021
Tanggal Berlaku
13 Desember 2021
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN ACEH TAMIANG TAHUN 2021 NOMOR 35
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang
Bidang
Halaman ini telah diakses 241 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan