Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Dan Prinsip, Strategi Pengendalian Kecurangan dan Lingkungan Pengendalian Kecurangan, Strukturpengendalikecuranga, Sanks, Pembiayaa, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat