Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang: Perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sambas Nomor 74 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2022 yaitu Perubahan Pada Ketentuan Pasal 1, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami perubahan, dan Perubahan Pada Ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat