Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 127 Tahun 2022

Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi di Kabupaten Tanah Laut Melalui Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan, Pelayanan Kontrasepsi, dan Pelayanan Kesehatan Seksual

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG PERCEPATAN PENURUNAN ANGKA KEMATIAN IBU DAN ANGKA KEMATIAN BAYI DI KABUPATEN TANAH LAUT MELALUI PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN MASA SEBELUM HAMIL, MASA HAMIL, PERSALINAN, DAN MASA SESUDAH MELAHIRKAN, PELAYANAN KONTRASEPSI, DAN PELAYANAN KESEHATAN SEKSUAL, DENGAN SISTEMATIKA, KETENTUAN UMUM; PELAYANAN KESEHATAN MASA SEBELUM HAMIL, MASA HAMIL,PERSALINAN, DAN MASA SESUDAH MELAHIRKAN; PELAYANAN KONTRASEPSI; PELAYANAN KESEHATAN SEKSUAL; DUKUNGAN MANAJEMEN; PEMBERDAYAAN MASYARAKAT; PENDANAAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DAN KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanah Laut Nomor 127 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi di Kabupaten Tanah Laut Melalui Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan, Pelayanan Kontrasepsi, dan Pelayanan Kesehatan Seksual
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
127
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
17 November 2022
Tanggal Pengundangan
17 November 2022
Tanggal Berlaku
17 November 2022
Sumber
BD.2022/NO.127
Subjek
KELUARGA BERENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 173 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan