PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG APLIKASI SISTEM INFORMASI MANAJEMEN BARANG MILIK DAERAH BERUPA METODE CLOUD SEBAGAI INOVASI PELAYANAN PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN TANAH LAUT.DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; SISTEM INFORMASI MANAJEMEN DAERAH BARANG MILIK DAERAH (SIMDA BMD) BERUPA METODE CLOUD; INFRASTRUKTUR; EVALUASI, DAN KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat