RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57A,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Rembug Warga dan Musyawarah Perencanaan Pembagunan Kelurahan dan Kecamatan dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Semarang Tahun 2019
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 354 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerab, PemerinahDaerah mcndorong partisipasi masyarakat; bahwa bentuk partisipasi masyarakat sebagaimana dimaksud pada huruf a diantaranya mencakup pcrencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemonitoran, dan pengevaluasian pembangunan daerah, yang dapat dilaksanakan dalarn bentuk musyawarah; bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 230 ayat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk pembangunan sarana dan prasarana lokaJ kelurahan dan pembcrdayaan masya.rakat di kelurahan; bahwa sebagaimana disebutkan dala.m Pasal 230 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penenruan kegiatan pernbangunan sarana dan prasarana lokal kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan sebagairnana dimaksud pada huruf {c) dilakukan melalui musyawarah pembangunan kelurahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa sehubungan dcngan maksud sebagairnana tersebut di atas, dan bcrdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka perlu dilaksanakan Rembug Warga dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan dan Kecamatan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kota Semarang daJam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Semarang Tahun 2019; bahwa untuk melaksana.kan maksud tersebut di atas, maka perlu membentuk Peraturan Walikota Semarang tentang Pedoman Pelaksanaan Rembug Warga dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan dan Kecamatan dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerirrtah Daerah Kota Semarang Tahun 2019.
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor l 2 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; P-eraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pernerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pcmerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri DaJam Negeri Nomor 1.3 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dala.m Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nornor 11 Tahun 2006; Peraturao Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomar 3 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kata Semarang Namor 12 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kata Semarang Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kata Semarang Nomor 14 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan WaJikota Kota Semarang Nomor 17 Tahun 2016.
- Peraturan ini memuat mengenai Rencana Pembangunan Kelurahan dan Kecamatan dalam rangka memenuhi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang didalamnya membahas mengenai hal-hal seperti konsep juga ketentuan pelaksana.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
- 144 hal
|