Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan Dan Penegasan Batas Desa, Luas Wilayah Desa, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat