Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 5 Tahun 2022

Tata Cara Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil Antar Instansi Pemerintah Pada Pemerintah Kabupaten Sambas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang: Ketentuan Umum, Asas, Perencanaan Mutasi, Jenis, Permohonan, Persyaratan Dan Prosedur Mutasi, Seleksi Mutasi Masuk, Seleksi Mutasi Keluar, Hasil Penilaian, Ketentuan Lain-Lain, Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil Antar Instansi Pemerintah Pada Pemerintah Kabupaten Sambas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sambas
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sambas
Tanggal Penetapan
18 April 2022
Tanggal Pengundangan
18 April 2022
Tanggal Berlaku
18 April 2022
Sumber
BD.2022/NO.5 LL Kab. Sambas : 45 Hlm
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sambas
Bidang
Halaman ini telah diakses 187 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Sambas No. 5 Tahun 2016 tentang Mutasi Masuk dan Keluar Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Pemerintah Kabupaten Sambas

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan