Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Deli Serdang Nomor 61 Tahun 2022

Pengelolaan Sistem Informasi Diklat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sistem Informasi Dikla, Mekanisme Pelaksanaan Sistem Informasi Dikla, Pembinaan dan Pengawasa, Ketentuan Penutu

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Deli Serdang Nomor 61 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sistem Informasi Diklat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Deli Serdang
Nomor
61
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Lubuk Pakam
Tanggal Penetapan
27 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
27 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
27 Oktober 2022
Sumber
BD. 2022/ No. 61
Subjek
KEBIJAKAN PEMERINTAH - PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang
Bidang
Halaman ini telah diakses 334 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan