Perlindungan anak - Ham - Kabupaten sambas
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2022/ NO.2, TLD NO.2, LL KAB. SAMBAS: 23 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Perempuan Dan Anak Dari Tindak Kekerasan
ABSTRAK: |
- bahwa setiap anak berhak untuk mendapatkan perlindungan dan jaminan atas hak asasinya, berhak untuk bebas dari penyiksaan, ancaman, tekanan yang merendahkan derajat manusia, serta berhak mendapat kemudahan dan perlakuan yang adil untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama dalam mencapai kesejahteraan hidup
- Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945; UU no.27 tahun 1959; UU no.7 Tahun 1984; UU no.39 Tahun 1999; UU no.23 tahun 2002; UU no.23 tahun 2004; UU no.13 Tahun 2006; UU no.21 Tahun 2007; UU no.11 Tahun 2009; UU no.23 Tahun 2014; UU no.18 tahun 2017; UU no.12 tahun 2022; PP no.4 Tahun 2006; PP no.9 tahun 2008; Peraturan menteri Negara pemberdayaan Perempuan no.2 tahun 2008; Peraturan menteri Negara pemberdayaan Perempuan no.3 Tahun 2008; Peraturan menteri Negara pemberdayaan Perempuanno.1 Tahun 2010; Peraturan menteri Negara pemberdayaan Perempuan no.15 tahun 2010; Peraturan menteri Negara pemberdayaan Perempuan no.19 tahun 2011; Peraturan menteri Negara pemberdayaan Perempuan no. 4 tahun 2018; Perda no.3 Tahun 2015; Perda no.4 Tahun 2015;
- peraturan ini mengatur ketentuan umum; bentuk kekerasan; hak perempuan dan anak dari tindak kekerasan; kewajiban dan tanggungjawab; pencegahan; pelayanan; peran serta masyarakat; pemberdayaan;pembinaan dan pengawasan; pembiayaan; penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
- 16 halaman peraturan dan 7 halaman penjelasan
|