analisis jabatan dan beban kerja
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2020 Nomor 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasaman
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020
- UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 5 Tahun 2014 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 18 Tahun 2016 PP No. 11 Tahun 2017 PermenpanRB No. 26 Tahun 2011 Permendagri No. 35 Tahun 2012 Permenpan RB No. 1 Tahun 2020 Permenpan RB No. 41 Tahun 2020 Perda Kab. Pasaman No. 16 Tahun 2016 Perbup Pasaman No. 45 Tahun 2016
- Uraian jabatan Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran terdiri dari Jabatan Struktural, Jabatan Non Struktural dan Jabatan Fungsional Tertentu.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
- Mencabut Peraturan Bupati Pasaman Nomor 79 Tahun 2018
- 5
|