Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simeuleu Nomor 17 Tahun 2021

Pemberian Subsidi Pemerintah Kabupaten Simeulue Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Fulawan Tahun Anggaran 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini terdiri dari 11 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud dan Tujuan, BAB III tentang Pemberian Subsidi, BAB IV tentang Tarif Bersubsidi,BAB V tentang Pelaksanaan Pemberian Subsidi, BAB VI tentang Tata Cara Pengajuan Subsidi, BAB VII tentang Penyaluran Belanja Subsidi, BAB VIII tentang Laporan dan Penanggungjawaban, serta BAB IX tentang Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Simeuleu Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemberian Subsidi Pemerintah Kabupaten Simeulue Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Fulawan Tahun Anggaran 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Simeuleu
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sinabang
Tanggal Penetapan
28 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
28 Juli 2021
Tanggal Berlaku
28 Juli 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Simeulue Tahun 2021 Nomor 17
Subjek
SUBSIDI, PSO
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Simeuleu
Bidang
Halaman ini telah diakses 209 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan