Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 62 Tahun 2022

Strategi Pengembangan Produk Unggulan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Strategi, Indikasi Program dan Kegiatan Pengembangan Produk Unggulan Daerah; Produksi; Penentuan dan Pemasaran Produk; Penggunaan Produk Unggulan Daerah; Kewajiban; Pengembangan Kawasan Produksi Produk Unggulan Daerah; Pembinaan, Pemberdayaan dan Pengawasan; Perencanaan Pembangunan dan Pembiayaan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 62 Tahun 2022 tentang Strategi Pengembangan Produk Unggulan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkayang
Nomor
62
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Bengkayang
Tanggal Penetapan
31 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
31 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
31 Agustus 2022
Sumber
BD.2022/NO. 62, LL KAB. BENGKAYANG: 14 HLM
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - PERINDUSTRIAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkayang
Bidang
Halaman ini telah diakses 96 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan