Ketentuan ayat (3) Pasal 15 diubah dan ditambah 2 (dua) ayat, yaitu ayat (4) dan ayat (5)
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat