Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, kriteria jenis usaha, bentuk insentif dan kemudahan, jangka waktu dan frekuensi, tata cara pemberian insentif dan pemberian kemudahan, pelaporan dan evaluasi, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat