Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 61 Tahun 2022

Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Banyumas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, kriteria jenis usaha, bentuk insentif dan kemudahan, jangka waktu dan frekuensi, tata cara pemberian insentif dan pemberian kemudahan, pelaporan dan evaluasi, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 61 Tahun 2022 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Banyumas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
61
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
18 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
18 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
18 Oktober 2022
Sumber
BD.2022/NO.61
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
Halaman ini telah diakses 296 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan