Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 51 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 95 Tahun 2021 tentang Alokasi Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan ayat (2) Pasal 1 diubah; Ketentuan Lampiran I v tentang Alokasi Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2022 diubah,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 51 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 95 Tahun 2021 tentang Alokasi Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kayong Utara
Nomor
51
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sukadana
Tanggal Penetapan
07 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
07 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
07 Oktober 2022
Sumber
BD.2022/NO.51, LL KAB. KAYONG UTARA: 6 HLM
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 159 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Kayong Utara No. 95 Tahun 2021 tentang Alokasi Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2022

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan