Ketentuan Pasal 1 angka 26 dihapus, angka 27 dan angka 36 diubah, dan ditambahkan 5 (lima) angka, yaitu angka 40, angka 41, angka 42, angka 43 dan angka 44; Ketentuan a.yat (1) sampan dengan ayat (7) Pasal 5 diubah, dan diantara ayat (7) dan ayat (8) disisipkan 1 (satu) ayat, yaitu ayat (7a); Ketentuan ayat (1) Pasal 6 dihapus, ayat (2) dan ayat (3) diubah; Ketentuan Pasal 8 diubah; Diantara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 12 disisipkan 1 (satu) ayat, yaitu ayat (2a) dan ayat (3) diubah; Ketentuan Pasal 19 diubah; Ketentuan Pasal 20 diubah; Ketentuan aya.t (1) Pa.sal 21 diubah; Ketentuan ayat (1) Pasal 22 diubah; Ketentuan dalam Lampiran I diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat