Peraturan Bupati ini terdiri dari 4 Pasal dengan perubahan pada Pasal 1,Pasal 4,Pasal 6 dan Pasal 7
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat