Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 55 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Khusus Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Pasal 6 ayat (3) diubah; Ketentuan Lampiran diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 55 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Khusus Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
T.E.U.
Indonesia, Kota Pontianak
Nomor
55
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
12 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
12 Juli 2022
Tanggal Berlaku
12 Juli 2022
Sumber
BD.2022/NO.55, LL KOTA PONTIANAK:5 HLM
Subjek
STANDAR/PEDOMAN - COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pontianak
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 87 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERWALI Kota Pontianak No. 3 Tahun 2022 tentang STANDAR BIAYA KHUSUS PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan