standar-biaya-khusus-percepatan-penanganan-covid-19
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BD.2022/NO.55, LL KOTA PONTIANAK:5 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Khusus Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka tertib administrasi dan menindaklanjuti rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, perlu menyusun Standar Biaya Khusus Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Nomor 125 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2022
- Ketentuan Pasal 6 ayat (3) diubah; Ketentuan Lampiran diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2022.
- PERATURAN WALI KOTA NOMOR 3 TAHUN 2022
- 5 Halaman Peraturan
|