Perubahan-nama-rsud-bumisebalo-drs.jacobusluna-bengkayang
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BD.2022/NO.81, LL KAB. BENGKAYANG: 4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Nama Rumah Sakit Umum Daerah Bumi Sebalo Kabupatan Bengkayang Menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Drs. Jacobus Luna, M.Si Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1), Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 25 Tahun 2019 ten tang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bengkayang, menetapkan nama Rumah Sakit adalah Rumah Sakit Umum Daerah Bumi Sebalo Kabupaten Bengkayang;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 25 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 83 Tahun 2021
- Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Pemberian Nama; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2022.
- 4 Halaman Peraturan
|