batas-desa-kecamatan-sanggau-ledo-bengkayang
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 89, BD.2022/NO.99, LL KAB. BENGKAYANG: 10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Gua Kecamatan Sanggau Ledo Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepestian hukum terhadap batas dan luas wilayah Desa, yang memenuhi aspek teknis dan yuridis di Kabupaten Bengkayang, Pemerintah Kabupaten Bengkayang telah melaksanakan kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa secara Katrometrik;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 84 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 85 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kabupaten Bengkayang Nomor 22 Tahun 2022
- Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Tujuan; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Luas Wilayah; Peta; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
- 9 Halaman Peraturan dan 1 Halaman Penjelasan
|