Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Tata Cara Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran; Mekanismie Pengajuan dan Penetapan; Rencana Bisnis dan Anggaran; Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran; Ambang Batas; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat