POLA HUBUNGAN KERJA ANTAR PERANGKAT DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2022/01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Hubungan Kerja antar Perangkat Daerah dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas dan menciptakan sinergitas pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan public diperlukan keselarasan, keterpaduan dan keserasian pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang pemerintahan di Daerah;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2008 tentang Pedoman Hubungan Kerja Organisasi Perangkat Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Tata Hubungan Kerja dan Standar Kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah; dan
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
- Ruang lingkup peraturan bupati ini meliputi:
a. Prinsip Hubungan Kerja; dan
b. Pola Hubungan Kerja.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2022.
- 13 Halaman
|