Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun 2022

Pola Hubungan Kerja antar Perangkat Daerah dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Seruyan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ruang lingkup peraturan bupati ini meliputi: a. Prinsip Hubungan Kerja; dan b. Pola Hubungan Kerja.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pola Hubungan Kerja antar Perangkat Daerah dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Seruyan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Seruyan
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kuala Pembuang
Tanggal Penetapan
20 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
21 Januari 2022
Tanggal Berlaku
21 Januari 2022
Sumber
BD.2022/01
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Seruyan
Bidang
Halaman ini telah diakses 182 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan