BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II ASAS, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; BAB III PENATAAN PEDAGANG KAKI LIMA; BAB IV PEMBERDAYAAN PKL; BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; BAB VI PERAN SERTA MASYARAKAT; BAB VII PENYIDIKAN; BAB VIII KETENTUAN PIDANA; BAB IX KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat