Ketentuan dalam Perbup Kutai Kartanegara Nomor 66 Tahun 2021 yang diubah adalah ketentuan Lampiran II huruf B Standar Satuan Harga Insentif Rukun Tetangga Desa/Kelurahan, Insentif Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa/Kelurahan Insentif Pos Pelayanan Terpadu Desa/Kelurahan Insentif Pos Pelayanan Terpadu Lansia Desa/Kelurahan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat