Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 13 Tahun 2022

Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Katingan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko; 3. Manajemen Penyelenggaran Perizinan Berusaha Berbasis Resiko; 4. Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah; 5. Pengelolaan Pengaduan Masyarakat; 6. Pengelolaan Informasi; 7. Penyuluhan Kepada Masyarakat; 8. Pelayanan Konsultasi; 9. Pendampingan Hukum; 10. Sarana dan Prasarana; 11. Tata Hubungan Kerja; 12. Tim Teknis; 13. Pelaporan Penyelenggaraan Peizinan Berusaha di Daerah; 14. Pembinaan dan Pengawasan; 15. Ketentuan Peralihan; dan 16. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Katingan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Katingan
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kasongan
Tanggal Penetapan
12 April 2022
Tanggal Pengundangan
12 April 2022
Tanggal Berlaku
12 April 2022
Sumber
BD.2022/No.663
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Katingan
Bidang
Halaman ini telah diakses 185 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan