1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan, Tugas, dan Fungsi; 3. Pengurus dan Sekretariat; 4. Pendanaan dan Perlengkapan; 5. Pengelola Humas Perangkat Daerah dan Pengelola Humas Lembaga/Instansi Diluar Perangkat Daerah; 6. Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; dan 7. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat