1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Hubungan Kerja; 4. Susunan Organisasi; 5. Tugas Pokok dan Fungsi; 6. Pengisian, Pengangkatan dan Syarat Jabatan; 7. Kelompok Jabatan Fungsional; 8. Tata Kerja; 9. Pendanaan; 10. Sistem Informasi Puskesmas; 11. Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat