Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 28 Tahun 2021

Perubahan Atas Peraturan Bupati Sorong Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Bupati, Wakil Bupati, Pegawai Negeri Sipil, Dan Non Pegawai Sipil Pada Satuan Kerja Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Sorong

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur mengenai perubahan atas Peraturan Bupati Sorong Nomor 2 Tahun 2021 yakni ketentuan Paasl 7 yang dilakukan perubahan dan diantara Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 7A.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 28 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sorong Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Bupati, Wakil Bupati, Pegawai Negeri Sipil, Dan Non Pegawai Sipil Pada Satuan Kerja Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Sorong
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sorong
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Aimas
Tanggal Penetapan
03 September 2021
Tanggal Pengundangan
03 September 2021
Tanggal Berlaku
03 September 2021
Sumber
BD No 2021/ Kab. Sorong : 4 hlm
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sorong
Bidang
Halaman ini telah diakses 485 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan