Peraturan Bupati ini mengatur mengenai perubahan atas Peraturan Bupati Sorong Nomor 2 Tahun 2021 yakni ketentuan Paasl 7 yang dilakukan perubahan dan diantara Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 7A.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat