Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sorong Nomor 45 Tahun 2020 yakni ketentuan ayat (4) Pasal 6 diubah; Diantara Pasal 9 dan Paasal 10 disisipkan 2 (dua) pasal yakni pasal 9A dan pasal 9B; dan ketentuan pasal 10 dihapus.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat