Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 4 Tahun 2012

Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi Dan Anak Balita

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi: KETENTUAN UMUM, ASAS DAN TUJUAN, HAK DAN KEWAJIBAN, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH, PELAYANAN KESEHATAN IBU, PELAYANAN KESEHATAN BAYI BARU LAHIR, , BAYI DAN ANAK BALITA,, SUMBER DAYA KIBBLA, PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PELAPORAN, KETENTUAN SANKSI, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi Dan Anak Balita
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Kandangan
Tanggal Penetapan
25 Januari 2012
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2012
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2012/NO.4
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 554 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan