FORUM KOORDINASI PIMPINAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2022/20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menjamin terpeliharanya keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat serta untuk menjaga terciptanya stabilitas nasionaI di Daerah dan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum, perlu dilakukan upaya secara intensif koordinasi antar pimpinan di Daerah Kabupaten Pulang Pisau;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah; dan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik;
- Ruang lingkup pelaksanaan kegiatan Forkopimda dan Forkopimcam meliputi penunjang kelancaran pelaksanaan Urusan Pemerintahan Umum di Tingkat Daerah dan Tingkat Kecamatan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
- 11 Halaman
|