1. Ketentuan Umum; 2. Penyusunan RAD-KLA; 3. Sasaran Program/Kegiatan; 4. Pendanaan; dan 5. Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat