Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 60 Tahun 2020

Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan Bagi Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut berisi tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan Bagi Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Daerah yang tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan Bagi Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Nusa Tenggara Timur
Nomor
60
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kupang
Tanggal Penetapan
08 Oktober 2020
Tanggal Pengundangan
08 Oktober 2020
Tanggal Berlaku
08 Oktober 2020
Sumber
BD. 2020/ No. 060
Subjek
TINDAK PIDANA KORUPSI, PENCEGAHAN KORUPSI - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 329 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan