Peraturan tersebut berisi tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan Bagi Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Daerah yang tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat