BAB I KETENTUAN UMUM. BAB II MAKSUD DAN TUJUAN. BAB III RUANG LINGKUP. BAB IV PENGELOLAAN FASILITAS RUMAH SUSUN. BAB V PEMANFAATAN FASILITAS RUMAH SUSUN. BAB VI REKOMENDASI PEMANFAATAN FASILITAS RUMAH SUSUN. BAB VII HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN PENGHUNI. BAB VIII TARIF SEWA PENGELOLA RUSUN. BAB IX SANKSI ADMINISTRATIF. BAB X PENCANUTAN REKOMENDASI. BAB XI PELAKSANAAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN. BAB XII KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat