BAB I KETENTUAN UMUM. BAB II MAKSUD DAN TUJUAN. BAB III RUANG LINGKUP. BAB IV PENGELOLA KEUANGAN DAERAH. BAB V ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH. BAB VI PENYUSUNAN RANCANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH. BAB V PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH. BAB VI PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN. BAB VII LAPORAN REALISASI SEMESTER PERTAMA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH DAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH. BAB VIII AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH. BAB IX PENYUSUNAN RANCANGAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH. BAB X KEKAYAAN DAERAH DAN UTANG DAERAH. BAB XI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH. BAB XII PENYELESAIAN KERUGIAN KEUANGAN DAERAH. BAB XII INFORMASI KEUANGAN DAERAH. BAB XIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN. BAB XIV KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat