Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran, rincian penggunaan, waktu penggunaan dan tata cara pengembalian dana Tambah Uang untuk Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata dan Pengelolaan Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota pada Dinas Pariwisata Tahun Anggaran 2022.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat