Standar-Harga-Satuan-Biaya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2022/No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Biaya Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan dengan berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Biaya Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
- Dasar hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PERMEN No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 33 Tahun; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020.
- Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) Bab dan 9 (sembilan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Standar Harga Satuan Biaya; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
- Lamp. : 25 hlm.
|