sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2022/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Presiden Nomor 29 Tahun 2014 ten tang Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perlu
menetapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah Kabupaten Semarang; bahwa untuk mengoptimalkan penerapan Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah guna
peningkatan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten
Semarang, perlu pedoman penyusunan dokumen Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang berlaku
secara internal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyusunan Dokumen SAKIP
Bab III Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
- 26 hlm
|