KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN SORONG
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD No 2021/26 Kab. Sorong : 16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sorong
ABSTRAK: |
- Bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sorong telah diatur dengan Peraturan Bupati Sorong Nomor 39 Tahun 2017, namun dalam pelaksanaannya terjadi perubahan dalam rincian tugas sehingga perlu penyesuaian.
- Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 2 Tahun 2020.
- Peraturan Bupati ini mengatur kedudukan; susunan organisasi; tugas dan fungsi; kepegawaian; eselonering; dan tata kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2021.
- Peraturan Bupati Sorong Nomor 39 Tahun 2017 Tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Badan Daerah Kabupaten Sorong
|