PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-BUPATI-LUWU-UTARA-NOMOR-59-TAHUN-2021-TENTANG-TATA-CARA-PENGANGKATAN-DAN-PEMBERHENTIAN-DIREKTUR-PERUSAHAAN-UMUM-DAERAH-SIMPURUSIANG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Kab. Luwu Utara 2022 No.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 59 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Direktur Perusahaan Umum Daerah Simpurusiang.
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Seleksi Calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Simpurusiang perlu adanya perubahan susunan keanggotaan panitia seleksi calon Direktur Perumda Simpurusiang dalam Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 59 Tahun 2021.
- UU Nomor 13 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 54 Tahun 2017; Permendagri Nomor 37 Tahun 2018; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 15 Tahun 2018.
- Ketentuan dalam Pasal 2 Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 59 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Direktur Perusahaan Umum Daerah Simpurusiang (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2021 Nomor 59) diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
- Ketentuan dalam Pasal 2 Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 59 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Direktur Perusahaan Umum Daerah Simpurusiang (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2021 Nomor 59) diubah.
- II Pasal (4 Hlm.)
|