Ruang lingkup pengaturan Pemberian Penghargaan kepada ASN Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagai berikut: a. Kategori b. Peringkat dan bentuk Penghargaan c. Persyaratan dan Tata Cara Pengusulan d. Tim Penilai e. Tahapan Seleksi f. Kriteria dan Bobot Penilaian g. Penetapan Peringkat, dan Pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat