Pergeseran Anggaran mendahului Perubahan APBD Dalam Penggunaan Belanja Tidak Terduga Tahun Anggaran 2022 semula berjumlah Rp.1.090.924.914.752,- bertambah sejumlah Rp. sehingga menjadi Rp.1.090.924.914.752,- Uraian Pergeseran Anggaran: 1. Ringkasan Penjabaran Perubahan APBD Yang Diklasifikasi Menurut Kelompok, Jenis, Objek, dan Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan 2. Penjabaran Perubahan APBD Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, dan Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan:
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat