Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 27 Tahun 2022

Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Rencana Strategis Perangkat Daerah terdiri dari: a. Renstra Sekretariat Daerah b. Renstra Sekretariat DPRD c. Renstra Inspektorat Daerah d. Renstra Dinas Daerah, terdiri dari: 1. Dinas Pendidikan 2. Dinas Kesehatan 3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 4. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Perhubungan dan Lingkungan Hidup 5. Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Tenaga Kerja 6. Dinas Pertanian 7. Dinas Pariwisata, Pemuda, Olahraga dan Kebudayaan 8. Dinas Pemberdayaan Masyarakat 9. Dinas Sosial 10. Dinas Perikanan dan Pangan 11. Dinas Komunikasi dan Informatika 12. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 13. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 14. Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu 15. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 16. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran e. Renstra Badan Daerah, terdiri dari 1. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 2. Badan Keuangan Daerah 3. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia 4. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 5. Badan Penanggulangan Bencana Daerah f. Renstra Kecamatan g. Renstra RSUD

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 27 Tahun 2022 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pasaman
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Lubuk Sikaping
Tanggal Penetapan
24 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
24 Januari 2022
Tanggal Berlaku
24 Januari 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2022 Nomor 8
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pasaman
Bidang
Halaman ini telah diakses 266 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan