tata kerja
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2022 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
- UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 18 Tahun 2016
Permendagri No. 99 Tahun 2018
PermenpanRB No. 17 Tahun 2021
PermenpanRB No. 25 Tahun 2021
Perda Kab. Pasaman No. 5 Tahun 2021
- Susunan Organisasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia:
a. Kepala
b. Sekretariat
c. Bidang Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian;
d. Bidang Pembinaan dan Pengawasan
e. Bidang Peningkatan SDM
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
- Peraturan Bupati Pasaman Nomor 73 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2021 Nomor 73) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 15
|