TATA KERJA BADAN KEUANGAN DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2022 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah;
- UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 18 Tahun 2016
Permendagri No. 5 Tahun 2017
Permendagri No. 99 Tahun 2018
Permenpan RB No. 17 Tahun 2021
Permenpan RB No. 25 Tahun 2021
Perda Kab. Pasaman No. 5 Tahun 2021
- Susunan Organisasi Badan Keuangan Daerah:
1. Kepala
2. Sekretariat
3. Bidang Pendapatan
4. Bidang Anggaran
5. Bidang Perbendaharaan
6. Bidang Aset dan Akuntansi
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
- 18
|